Home
/
Film

Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi
Tempo10 September 2016
Bagikan :
Preview


Executive Producer rumah film Falcon Picture, HB Naveen, mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro, Sabtu, 10 September 2016. Ia melaporkan pembajakan film terbaru mereka, Warkop DKI Reborn.

"Ibu Lydia baru melaporkan terhadap pembajakan Warkop DKI Reborn, lewat aplikasi seperti bigo dan YouTube," kata Naveen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 September 2016.

Ia mengatakan ada dua orang yang diduga membajak film itu. Meski enggan menyebutkan nama kedua orang tersebut, namun Naveen meyakinkan akun media sosial keduanya telah dikantongi oleh pihak Falcon.

Menurut Naveen, modus kedua orang tersebut adalah dengan merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel secara sembunyi-sembunyi. Pelaku kemudian menyebarkan rekaman itu di akun Bigo dan YouTube mereka.

"Untuk barang bukti, kami ada video-nya, termasuk screenshoot akun medsos terduga, dan IP (address) nya sendiri sudah dikenal," kata Naveen.

Ia mengatakan sudah meminta orang menghapus konten ke bigo dan YouTube. Namun, ia mengkhawatirkan konten telah diunduh terlebih dahulu dan disebarkan ulang lewat DVD bajakan.

Laporan Naveen dan Lydia telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4391/IX/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus. Menurut Lydia, ia melaporkan dugaan pelanggaran pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyadapan informasi, yang dilapis dengan pasal 113 tentang hak cipta.

EGI ADYATAMA

Berita Terkait:
populerRelated Article