Fachri Albar Bakal Ajukan Rehabilitasi?
Sandy Arifin sudah ditunjuk secara lisan menjadi kuasa hukum Fachri Albar. Ia pun sudah tampak di Polres Jakarta Selatan sejak kemarin untuk mendampingi putra musisi Achmad Albar itu.
“Intinya kami dari tim kuasa hukum lagi mempersiapkan segala sesuatunya administrasinya termasuk surat kuasa, jadi mohon doanya saja bisa berjalan dengan baik dan kita akan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” ujar Sandy saat ditemui di Mapolrea Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) malam.Ia mengatakan bahwa kondisi Fachri saat ini baik-baik saja. Sebagai kuasa hukum Sandy akan berusaha agar kliennya bisa direhabilitasi.
“Kondisinya baik, tapi untuk sementara kita belum tahu kapan akan mengajukan rehab. Insya All kita akan perjuangkan,” kata Sandy.
Sementara Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Dwihartanto menanggapi soal rehabilitasi. Menurutnya dalam kasus ini tersangka tertangkap oleh pihak Kepolisian, bukan menyerahkan diri.
“Kasus ini kan jelas sudah tertangkap. Dengan barang bukti. Kalau rehabilitasi itu kan ketika orang belum tertangkap, tapi dia menggunakan, dia dengan kesadaran diri atau keluarganya mengajukan rehabilitasi ke pihak kepolisian, dengan BNN, ataupun pihak rumah sakit yang mengelola undang-undang narkoba,” kata Kapolres.
Oleh karena itu Kombes Mardiaz akan melihat sejauh mana ketergantungan tersangka terhadap barang haram tersebut. Rehabilitasi pun, lanjut dia, tidak menghapus hukum pidana.
"Paling kalau memang dia betul-betul dalam ketergantungan tinggi, kita titipkan dia di panti rehab sambil kita menunggu kasusnya bergulir di Kejaksaan gitu,” tutupnya.