Home
/
Entertainment

Dilarang di Depok, Sutradara 'Kucumbu Tubuh Indahku': Anarkisme Massal

Dilarang di Depok, Sutradara 'Kucumbu Tubuh Indahku': Anarkisme Massal
Tomy Tresnady25 April 2019
Bagikan :

Film Kucumbu Tubuh Indahku (Fourcolors Films)

Uzone.id - Sutradara senior Garin Nugroho mengungkapkan rasa keprihatinan melalui tulisan di akun Instagram setelah film karyanya, 'Kucumbu Tubuh Indahku' dilarang tayang di Depok oleh Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.

Garin memberi judul tulisannya "Keprihatinan atas petisi sebagai penghakiman massal dan sensor massal terhadap karya dan pikiran atas keadilan"

Garin memulai tulisannya dengan anggapan bahwa, petisi untuk tidak menonton film 'Kucumbu Tubuh Indahku' lewat ajakan medsos, tanpa proses dan ruang dialog, bahkan tanpa menonton telah diviralkan di media sosial.

Baca juga: Dianggap Film LGBT, 'Kucumbu Tubuh Indahku' Dilarang Tayang di Depok

Menurutnya, penghakiman massal lewat media sosial berkali terjadi pada karya seni dan pikiran atas keadilan.

"Gejala ini menunjukkan media sosial telah menjadi mediaum penghakiman massal tanpa proses keadilan, melahirkan anarkisme massal.

"Bagi saya, anarkisme masa tanpa proses dialog ini akan mematikan daya pikir terbuka serta kualitas warga bangsa, memorosotkan daya kerja serta cipta yang penuh penemuan warga bangssa, serta mengancam kehendak atas hidup bersama manusia untuk bebas dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan sebagai tiang utama demokrasi

"Lewat catatan ini, saya ingin menyatakan keprihatinan terbesar atas gejala menjamurnya penghakiman massal tanpa proses dialog dan penegakan hukum berkeadilan.

"Bagi saya, kehendak atas keadilan dan kehendak untuk hidup bersama dalam keberagaman tanpa diskriminasi dan kekerasan tidak akan pernah mati dan dibungkam oleh apapun, baik senjata hingga anarkisme massal tanpa proses berkeadilan."


Penyimpangan seksual

Wali Kota Depok Mohammad Idris telah mengirim surat "keberatan" kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar Kucumbu Tubuh Indahku tidak ditayangkan di bioskop kawasan Depok.

Dalam surat dengan nomor 460/185-Huk/PDAPMK, Idris berharap dengan tidak ditayangkannya Kucumbu Tubuh Indahku tidak menimbulkan "keresahan di masyarakat karena adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat mempengaruhi cara pandang/perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual."

Baca juga: 'Koki Koki Cilik 2’ Ungkap Makna Persahabatan

Kemudian dipoin nomor dua, 'Kucumbu Tubuh Indahku' dianggap telah "Bertentangan dengan nilai-nilai agama"

Poin ketiga, film produksi Fourcolours Films itu "dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima."

Sementara itu, 'Kucumbu Indah Tubuhku' sudah mendapat penghargaan insternasional, yakni Best Film pada Festival Des 3 Continents (Perancis pada 2018), Cultural Diversity Award under The Patronage of UNESCO pada Asia Pasific Screen Awards (Australia pada 2018), dan Bisato D’oro Award Venice Independent Film Critic (Italia pada 2018).

populerRelated Article