Home
/
Telco

Dicap Gagal Urus PDN, Muncul Petisi Desak Menkominfo Mundur

Dicap Gagal Urus PDN, Muncul Petisi Desak Menkominfo Mundur
Muhammad Faisal Hadi Putra28 June 2024
Bagikan :

Uzone.id - Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) memulai petisi melalui situs change.org yang mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya. 

Hal ini menyusul rentetan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dalam bentuk ransomware. Setidaknya, serangan tersebut membuat 282 instansi pemerintahan pengguna PDNS terdampak, menimbulkan efek domino lumpuhnya pelayanan publik dan rentannya data warga negara Indonesia.

Safenet menuliskan kekecewaannya terhadap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan lembaga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang lebih banyak diam dan tidak terbuka kepada publik tentang apa yang terjadi.

Padahal, kata Safenet, serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera secara terbuka. Informasi terkait kebocoran data ini baru diungkap Kominfo dan BSSN pada Senin (24/6) atau seminggu setelah serangan terjadi pada Senin, 17 Juni 2024 sekitar tengah malam.

“Ketua BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa serangan terhadap PDNS terjadi dalam bentuk ransomware Brain Chiper, varian terbaru dari Lockbit 3.0,” tulis Safenet.

“Hingga Rabu, 26 Juni 2024 pukul 11.11 WIB, belum ada penjelasan lengkap mengenai kejadian tersebut, termasuk kronologi, dampak, dan penanganan yang dilakukan. Tidak ada juga pertanggungjawaban lebih jelas dari Kominfo terkait serangan siber tersebut,” tulis Safenet.

Serangan siber yang menyebabkan kebocoran data warga negara Indonesia bukan sekali-dua kali terjadi. Safenet mencatat, sebelumnya kebocoran data pribadi juga terjadi pada sejumlah lembaga pemerintah, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan lainnya.

Preview

Petisi yang dimulai oleh Safenet ini telah mendapatkan lebih dari 5.500 tanda tangan, dari target 7.500 tanda tangan sejak digaungkan pertama kali pada Rabu (26/6). Dalam petisinya, Safenet berharap Menkominfo mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban, dan meminta maaf secara terbuka atas situasi ini.

“Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, sudah seharusnya Kominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini. Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini,” pinta Safenet.

“Selain itu, Kominfo dan BSSN juga harus mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan,” tulis Safenet.

Respon Menkominfo

Menanggapi petisi ini, Menkominfo Budi Arie mengatakan bahwa itu merupakan hak masyarakat untuk bersuara. Ia memastikan pemerintah akan membereskan segala masalah yang muncul dari serangan siber PDNS ini. 

"Ah sudah lah biar saja," katanya menanggapi soal desakan agar dirinya mundur dari Menkominfo.

"Ah no comment, itu hak masyarakat untuk bersuara," lanjutnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/2024).

Dia juga menuturkan, meski server PDNS diretas, belum ada indikasi kebocoran data yang terjadi.

"Yang pasti hasil rapat dengan Komisi I, kita tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadi kebocoran data," jelasnya.

"Nanti dalam waktu yg tidak terlalu lama kita akan jelaskan ke publik siapa pelakunya, motifnya apapun. Yang pasti ini bukan dari negara, tapi perorangan dengan motif ekonomi," pungkas Budi.

populerRelated Article