Home
/
Digilife

Dalang Judol Naga Kuda 138 Dibekuk, Modus Pakai Endorse Influencer

Dalang Judol Naga Kuda 138 Dibekuk, Modus Pakai Endorse Influencer

Ilustrasi foto: Esteban Lopez/Unsplash

Aisyah Banowati21 November 2024
Bagikan :

Uzone.id – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku terkait kasus judi online yang melibatkan akun Sadbor86.

"Kedua ini juga terkait dengan kasus perjudian online Naga Kuda 138 yang kita tangkap adalah pemberi gift-nya. Kalau beberapa waktu yang lalu kita melihat ada seorang Tiktoker, Sadbor sempat diamankan, kemudian sekarang kita berikan penangguhan," jelas Wahyu saat jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada hari ini, Kamis (21/11).

Berinisial MD dan HBW, keduanya merupakan bagian dari situs judi online bernama Naga Kuda 138. Dalam menjalankan tugasnya, mereka memiliki peran yang berbeda.

“Pertama inisial MD yang berperan sebagai marketing website judi online, yang meng-endorse Naga Kuda melalui influencer, di mana syarat influence-nya minimal pengikutnya 2.000 orang,” imbuh Wahyu.

Dia melanjutkan, “kemudian inisial HBW, berperan untuk memastikan website dapar tetap diakses dan aktif, menguasai rekening operasional, dan mengurus rekening yang terblokir atau lupa password, dan melakukan transaksi perbankan.”

Dari penangkapan MD dan HBW, penyidik berhasil mengumpulkan 50 buku tabungan, 27 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 16 unit hard disk, 465 kartu ATM, 4 bundel cek bank BCA, 4 bundel cek bank Mandiri, 11 unit SIM card, 1 buah flashdisk, 1 unit DVR, 18 lembar pijasa karyawan, 1 unit kendaraan drone 4, 2 lembar data bank, dan 1 unit CPU.

Selain Naga Kuda 138, Polri juga telah berhasil menangkap pelaku kasus judi online situs W88. Tersangka bersembunyi di Filipina berinisial HS dan direncanakan akan sampai di Indonesia malam ini, Kamis (21/11).

Dari penuturan Wahyu, perputaran website tersebut sampai periode Mei 2024 mencapai Rp1 triliun.

“Pelaku akan kita kembalikan dari Filipina atas nama tersangka HS alias A. Peran yang bersangkutan adalah memerintahkan para tersangka untuk mengirimkan buku rekening, token, buku rekening, kartu sim, beserta handphone yang telah terkoneksi dengan m-banking untuk dikirim melalui jasa ekspedisi untuk dikirim ke Filipina dan Kamboja,” tutupnya.

populerRelated Article