CEO XL Axiata Buka Suara Soal MergeCo, Hilal Merger dengan Smartfren
Uzone.id – Setelah penantian yang cukup panjang, induk usaha Axiata Group Berhad yang membawahi XL Axiata dan Sinar Mas yang memayungi Smartfren akhirnya mengumumkan MoU tidak mengikat (non-binding) untuk menjajaki rencana merger keduanya. CEO XL Axiata, Dian Siswarini pun akhirnya angkat bicara soal MergeCo, entitas baru alias hilal yang dihasilkan dari konsolidasi.
Dari penuturan Dian, pihaknya tetap mendukung keputusan yang dilakukan dari pemegang saham kedua belah pihak.“Kami mendukung keinginan/aksi strategis yang dilakukan Axiata untuk menjajaki merger tersebut, karena konsolidasi akan memberikan manfaat bagi industri telekomunikasi di Indonesia,” ungkapnya saat dihubungi Uzone.id, Jumat (17/5).
Sebagaimana isi dari MoU tersebut, pada dasarnya proses peleburan dua operator ini masih dalam tahap evaluasi awal. Artinya, Axiata Group dan Sinar Mas belum bisa menghasilkan kesepakatan rencana transaksi yang mengikat.
Namun, setidaknya kehadiran MergeCo ini dapat dilihat sebagai hilal awal dari ‘perkawinan’ XL Axiata dan Smartfren.
“Karena Axiata baru saja mengumumkan MoU yang tidak mengikat, maka masih terlalu dini untuk membahas hal-hal tersebut,” tutup Dian.
Hingga tulisan ini diterbitkan, Uzone sudah menghubungi Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys, namun belum mendapatkan tanggapan.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menyampaikan bahwa induk MergeCo yang dilahirkan dari MoU tidak mengikat tersebut belum tentu menjadi sebuah kesepakatan ujungnya.
“Di suratnya itu disampaikan bahwa ini sudah ada saling pengertian, tapi belum pasti akan terjadi, masih ada hal-hal yang mereka negosiasikan. Ini sifatnya aksi korporasi datangnya dari B2B,” terangnya di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat.
Ismail juga belum bisa berkomentar banyak mengenai nasib pengembalian spektrum frekuensi apabila Smartfren dan XL Axiata sah bersatu.
“Jadi kita baru ada sampai di tahap itu, belum ada pengajuan formal bahwa mau merger, belum ada. Kita masih menunggu, kalau dia jadi, skenario mergernya juga belum tahu. Jadi tentang spektrum masih terlalu dini untuk menjawab,” tutup Ismail.
Seperti yang sudah diwartakan sebelumnya, dalam keterangan resmi yang diterima Uzone.id, melalui MoU tidak mengikat tersebut Axiata sebagai pemegang saham mayoritas XL Axiata dan Sinar Mas sebagai induk usaha Smartfren, tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo.
Merger XL Axiata dan Smartfren diharapkan dapat menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih kuat di Indonesia. Merger kedua operator ini juga dapat menyatukan skala, kompetensi, keuangan dan keahlian telekomunikasi masing-masing perusahaan untuk menghasilkan nilai sinergis yang signifikan.
Lebih lanjut, Axiata Group meyakini bahwa MergeCo akan memiliki kelincahan yang strategis, kompetensi dan kemampuan yang mumpuni untuk memenuhi harapan dan permintaan yang semakin meningkat dari konsumen, bisnis dan sektor publik di Indonesia.