Home
/
Startup

Bukalapak Bantah Dikaitkan dengan Yayasan ACT

Bukalapak Bantah Dikaitkan dengan Yayasan ACT
Hani Nur Fajrina08 July 2022
Bagikan :

Uzone.id – Belakangan skandal Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang disorot masyarakat Indonesia karena dugaan penyelewengan dana. Platform e-commerce Bukalapak pun turut angkat bicara karena namanya ikut terseret.

Dari pengumuman resmi perusahaan, Bukalapak membantah bahwa pihaknya ada sangkut paut dengan ACT.

“Kami menyayangkan pemberitaan yang menyangkut pautkan Bukalapak dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Perlu kami tegaskan, bahwa Bukalapak telah menghentikan semua kerjasama dengan ACT sejak Juli 2019,” begitu bunyi klarifikasi dari perwakilan Bukalapak yang diterima Uzone.id.

Baca juga: Kenalan dengan CEO Baru Bukalapak, Willix Halim

Mereka melanjutkan, “segala kegiatan pengumpulan dana yang ada di platform Bukalapak saat ini dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai lembaga nirlaba yang kredibel, mematuhi ketentuan dokumen legalitas serta lulus seleksi dan pemeriksaan internal Bukalapak.”

Selebihnya, e-commerce yang mengelola lebih dari 5.000 UMKM itu juga mengatakan bahwa mereka terus berkomitmen menjalankan bisnis dengan good governance dan mendorong persatuan serta kesatuan bangsa.

“Kami tentunya hanya akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang mengusung nilai yang sama dengan misi perusahaan,” tutup Bukalapak.

Baca juga: Sama-sama Melantai di Bursa, Apa Bedanya IPO Bukalapak dan GoTo?

Seperti diketahui, pasca terkuaknya dugaan skandal ACT, Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT karena ditemukan pelanggaran aturan terkait pemotongan dana sumbangan.

Menurut temuan Kemensos, ACT memotong dana sumbangan hingga 13,7 persen.

Angka tersebut lebih besar dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan pemotongan dana maksimal 10 persen dari total sumbangan.

Pencabutan izin PUB ACT ditegaskan di dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 yang terbit pada 5 Juli 2022.

Dugaan penyelewengan dana di tubuh ACT pertama kali menyeruak melalui laporan Tempo yang menyebut para petinggi yayasan, khususnya mantan Presiden ACT Ahyudin, diduga bermewah-mewahan menggunakan uang hasil sumbangan masyarakat.

populerRelated Article