Home
/
Automotive

BPKB Elektronik Mulai Berlaku, Apa Keunggulannya?

BPKB Elektronik Mulai Berlaku, Apa Keunggulannya?

Ilustrasi BPKB (Foto: Istimewa)

Brian Priambudi25 October 2024
Bagikan :

Uzone.id - Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik sudah mulai berlaku di Indonesia. Dengan penerapan BPKB elektronik ini terdapat beberapa keunggulan yang tidak dimiliki BPKB fisik seperti sebelumnya.

Penerapan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan, terutama ketika membeli kendaraan hingga proses mutasi yang lebih cepat.

Korlantas Polri sudah mulai memberlakukan BPKB elektronik. Kendalanya, belum semua Polda memberlakukan BPKB elektronik, sejauh ini hanya Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara yang sudah memberlakukannya.

BPKB elektronik sebenarnya sudah diuji coba sejak tahun lalu, dan rencananya diterapkan di tahun 2024 ini. Keberadaan BPKB elektronik diyakini memudahkan pemilik kendaraan, karena akan terintegrasi single data oleh Korlantas Polri.

Secara bentuk fisik, BPKB elektronik akan mirip seperti paspor elektronik. Di dalamnya berisi identitas pemilik kendaraan dengan lengkap. Proses pembelian kendaraan juga menjadi lebih cepat dengan sistem baru ini.

"Di sini ada teknologi, apa saja? History kendaraan, data kendaraan sendiri, banyak masuk sini, ya termasuk history-nya. Apa kemudahannya? Bisa NFC dengan smartphone," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus belum lama ini.

Yusri juga menyebutkan kemudahan lain dengan menggunakan BPKB elektronik. Jika dahulu proses mutasi kendaraan membutuhkan waktu berbulan-bulan, dengan teknologi ini hanya butuh satu hari saja.

"Ke depan kalau mau mutasi, enggak sampai 1 hari, enggak sampai setengah hari apabila persyaratannya sudah diikuti semuanya. Sudah bayar pajak, sudah bayar semua ketentuannya, kemudian tinggal datang ke bagian BPKB memutasi kendaraan," jelasnya.

Dengan semua kemudahan tersebut, ke depannya akan ada penyesuaian penerbitan atau penggantian BPKB. Kasubdit BPKB DItregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan penyesuaian biaya dilakukan karena adanya biaya komponen terkait penerbitan BPKB elektronik.

"Ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karena itu komponennya cukup mahal sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah," ujar Sumardji.

Untuk menerapkan dua teknologi baru itu, Korlantas Polri menggelar pelatihan dan sertifikasi BPKB. Setidaknya 86 anggota dari Polda jajaran seluruh Indonesia telah mengikuti pelatihan tersebut.

populerRelated Article