icon-category Auto

Berlaku 1 November, Polisi Kebut Sosialisasi Tilang Elektronik

  • 15 Oct 2018 WIB
Bagikan :

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih terus menyosialisasikan uji coba sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Dalam tahap sosialisasi ini, polisi melakukan pemasangan spanduk serta membagi-bagikan brosur kepada pengguna kendaraan di kawasan Jalan MH Thamrin dan Simpang Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan, sosialisasi tilang elektronik ini dilakukan agar pemberlakukan penindakan tilang bisa dilaksanakan pada 1 November 2018 mendatang.

"Ini tujuanya sosialisasi kita laksanakan dari mulai tanggal 1 Oktober kemarin melalului media dan sebagainya. Sekarang kita laksanakan melalui langsung pada pengguna jalan yang ada di simpang ini," kata Yusus di Jakarta, Senin (15/10/2018)

Menurut Yusuf, pembagian brosur ini bertujuan agar pengendara mobil dan sepeda motor bisa mengetahui prosedur bila nantinya kedapatan melanggar lalu lintas saat penindakan tilang elektronik diberlakukan.

"Kalau sekarang (pengemudi) mungkin belum tahu. Pada kesempatan sekarang inilah mereka akan kita kasih tahu termasuk prosedur dan sebagainya ada di brosur ini," kata dia.

Yusuf menyampaikan, ada sebanyak seribu brosur tilang elektronik yang dibagi-bagikan kepada pengendara.

Menurut dia, dalam satu minggu tahap sosialisasi ini, polisi juga akan mendatangi komunitas-komunitas seperti driver ojek online untuk menjelaskan soal prosedur penindakan tilang elektronik.

"Selama satu minggu ini kita laksanakan seperti ini. Jadi brosur kita bagikan, spanduk dan kita beritahukan ke tempat tempat lain, salah satu ke komunitas-komunitas. Nanti akan kita datangi juga kita bagikan brosur dan kita kasih penjelasan di sana. Contohnya komunitas Gojek, Grab dan sebagainya," katanya menjelaskan.

Diketahui, tahap uji coba dan sosialisasi tilang elektronik akan dilaksanakan selama satu bulan sejak diberlakukan pada 1 Oktober lalu. Namun, dalam uji coba ini, polisi belum melakukan penindakan tilang terhadap para pelanggar.

Selama uji coba sistem tilang elektronik ini, polisi telah memasang kamera pengawas atau CCTV buatan Tiongkok untuk merekam bentuk pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil dan sepeda motor di sepanjang kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini