Awal 2024, Meta Dapat 'Kado' Teguran Kominfo Soal Judi Online
Uzone.id – Awal tahun 2024 dibuka dengan kabar Meta yang kembali mendapat teguran keras dari Menteri Komunikasi dan Informatika karena masih ditemukan konten-konten judi online di platform mereka.
Menurut Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo, teguran ini harus ditangani sesegera mungkin dalam waktu 1x24 jam.“Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1x24 jam,” tegas Budi Arie pada Selasa, (2/01).
Teguran ini menjadi yang kedua kalinya setelah Oktober 2023, Meta juga ditegur Menkominfo karena hal serupa.
Meta diminta untuk melakukan take down dan pemblokiran pada konten berbau judi online yang dengan mudah ditemukan di platform tersebut. Apalagi sekarang terdapat modus baru dimana oknum perjudian online menyelipkan unsur judi online ke video yang sedang viral.
Dua platform ini memang sudah jadi fokus Kementerian Kominfo, apalagi menurut penelitian dari Drone Emprit pada Agustus tahun lalu, Indonesia jadi negara yang paling banyak membahas judi slot di Facebook.
Hingga akhir tahun 2023, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo mencatat total konten judi online yang telah ditangani berjumlah sebanyak 805.923 konten.
173.134 konten diantaranya berasal dari platform Meta, menjadi sumber konten terbanyak kedua setelah situs dan IP judi online yang berjumlah 596 ribu konten.
5 ribu rekening bank dan akun e-wallet juga berhasil diblokir oleh Kemkominfo hingga Desember 2023 kemarin. Akun-akun ini terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.
Untuk memblokir rekening bank dan e-wallet ini, Kominfo terus bekerja sama dengan OJK untuk melakukan pemblokiran pada rekening-rekening yang terbukti melakukan transaksi perjudian online.
Selain menegur Meta, Menkominfo juga meminta penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.
Kolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas judi online ini menunjukkan bagaimana keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk pemberantasan judi online.