Home
/
Entertainment

Alasan Pablo Benua Bikin Video Tertawa Usai Dipolisikan Fairuz

Alasan Pablo Benua Bikin Video Tertawa Usai Dipolisikan Fairuz
Tomy Tresnady03 July 2019
Bagikan :

Pablo Putra Benua dan Rey Utami (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)

Uzone.id - Pablo Putra Benua merasa heran dirinya ikut dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq terkait ucapan “ikan asin” yang keluar dari mulut Galih Ginanjar saat mengisi konten Mulut Sampah dengan host Rey Utami.

Menurut Pablo Benua, itu yang menjadi alasan dirinya bikin video terbahak-bahak, tak lama setelah dirinya dilaporkan Fairuz yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.

Selain Pablo Benua, Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Galih Ginanjar atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dilaporkan Gara-gara 'Ikan Asin', Galih Menyesal Diwawancara Rey Utami?

Fairuz Menangis Usai Laporkan Galih Soal Organ Intim Bau 'Ikan Asin'

“Sekarang saya mau tanya nih, di video Rey sama Galih ada gua enggak? Enggak ada kan, terus gua dilaporin apa? Lucukan? Makanya itu gua ketawa,” kata Pablo Benua ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa malam (2/7/2019).

 Menurut Pablo Benua, konten Mulut Sampah milik label yang dirikan oleh dia dan Rey Utami. “Punya label kita, legalitasnya semua ada bisa dicek. Gua lawyer-nya di sana”.

Kemudian, pengusaha asal Medan ini juga ditanya, apakah video tertawanya itu bermaksud untuk nyinyir terhadap pelapornya?

“Gua akan minta maaf atas ketawa gua, kalau sudah dibentuk undang-undang dilarang orang ketawa,” tutur Pablo Benua.

Dalam tayangan video yang diunggah ke Insta Story, Pablo Benua mengatakan "Ada yang ke Polda, mau ngelaporin gue, ha-ha-ha, wuh!"

Fairuz didampingi Hotman Paris melaporkan Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar dengan tuduhan telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2008.

Pasal 27 ayat 3 menyatakan, melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

populerRelated Article