Home
/
Digilife

Ada Markas Judi Online di Depok, Omzetnya Tembus Rp1 Miliar Per Bulan!

Ada Markas Judi Online di Depok, Omzetnya Tembus Rp1 Miliar Per Bulan!

Ilustrasi foto: Nayan Bhalotia/Unsplash

Vina Insyani29 April 2024
Bagikan :

Uzone.id – Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil membongkar sindikat perjudian online di daerah Depok, Jawa Barat. Jaringan perjudian online diketahui melibatkan game Royal Dream hingga game judi slot Higgs Domino dengan omzet mencapai Rp30 miliar. 

Markas judi online ini dimiliki oleh seorang pria berinisial EP ini digerebek pada Kamis lalu, (25/04) bersama dengan tiga tersangka lainnya, yaitu BYP, DA, dan TA. 

Menurut penurutan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, markas judi online ini beroperasi sebagai usaha jual beli koin slot untuk game-game perjudian online.

“Saudara EP adalah pemilik dari usaha jual beli koin slot online Higgs Domino dan Royal Dream,” ujarnya dikutip dari Detik, Senin, (29/04).

Selain menjual koin slot game judi online, para tersangka ini juga melakukan promosi judi online secara online lewat streaming. Diketahui, 3 orang yang jadi karyawan EP melakukan live streaming di YouTube dengan upah Rp12.500 per jamnya.

Preview
Sumber foto: Liputan6.com

Username dan channel YouTube yang mereka pakai adalah Boss Zaki @dzakki594 yang saat ini sudah tak terlihat lagi akunnya. 

Sudah mengumpulkan omzet hingga Rp30 miliar, kegiatan live streaming ini sudah dilakukan semenjak tahun 2021 dengan pendapatan per bulan mencapai Rp300 juta hingga Rp1 miliar.

Para tersangka ini terancam dihukum dengan 2 pasal berbeda yaitu UU No. 11 tahun 2008 ITE dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Melihat perjudian online yang masih menjerat masyarakat Indonesia dan sarang judi online yang merajalela dimana-mana, Kemenkominfo sendiri sudah melakukan berbagai cara termasuk membentuk satgas khusus serta bekerja sama dengan kepolisian mancanegara untuk membasmi server judi online luar negeri yang menyasar masyarakat Indonesia.

Diketahui hingga saat ini, terdapat sekitar 3,2 juta orang di Indonesia yang terjerat dalam lingkaran perjudian daring ini dengan perputaran uang mencapai Rp327 triliun. Menkominfo Budi Arie Setiadi baru-baru ini mengungkap bahwa pemain judi online ini kebanyakan anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun.

populerRelated Article