Sponsored
Home
/
Technology

5,2 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan karena NIK Tak Jelas

5,2 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan karena NIK Tak Jelas
Preview
Tim01 August 2019
Bagikan :

Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan informasi tentang penonaktifkan 5.227.852 atau 5,2 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional alias Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Agustus 2019.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos Sonny Manalu mengatakan alasan penonaktifan itu terkait penemuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak jelas.

Menurutnya, penonaktifan itu dilakukan atas kerja sama antara pihaknya dengan BPJS Kesehatan.

"Itu terdapat 5.113.842 jiwa peserta PBI yang berada di luar data Kemensos, ditemukan tidak jelas status NIK. Itu dan selama 2014 sampai sekarang, itu sudah berapa tahun itu, mereka semua tidak pernah mengakses," kata Sonny di kantornya, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (1/8).


Dia menerangkan kebijakan tersebut diambil untuk memberikan ruang keadilan bagi peserta yang memiliki data lengkap, namun tidak bisa menjadi peserta BPJS yang tergabung dalam PBI.

"Tentu di satu sisi Kemensos terdapat hampir 6 juta sekian yang sudah punya data valid yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, dia miskin datanya lengkap tapi tidak masuk. Di satu sisi ada di dalam tapi syaratnya tidak lengkap. Maka [demi] keadilan, Kemensos memberikan ruang kepada mereka yang sudah berhak," jelasnya.

Meski demikian, Sonny menyampaikan peserta yang telah dinonaktifkan ini bisa masuk kembali menjadi peserta PBI dengan kewajiban memenuhi persyaratan secara lengkap, terutama NIK lebih dahulu.

"Maka mereka yang sudah tidak masuk ini, bisa masuk lagi jika sudah memenuhi syarat. Seakan-akan dikeluarkan, padahal sebenarnya tidak seperti itu," ujarnya.


Saat ditanya, bagaimana jika peserta yang dihentikan itu dalam kondisi sehat sehingga tidak pernah mengakses BPJS, Sonny menyampaikan bahwa fokus pihaknya hanya pada peserta yang memiliki NIK tidak jelas dan selama empat tahun tidak pernah mengakses BPJS Kesehatan.

"Saya juga tak pernah mengakses, saya sehat rajin olah raga. Ini NIK-nya tidak jelas, tidak pernah akses empat tahun, maka prioritas kita di situ. Maka kita tidak masukkan data itu. Jadi fokus kita ini NIK yang tidak jelas," tutur Sonny.

Sebelumnya, Pemerintah menonaktifkan atau 5,2 juta peserta PBI Program Jaminan Kesehatan Nasional alias BPJS Kesehatan mulai 1 Agustus 2019.

Peserta PBI JKN merupakan peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh APBN. Peserta PBI biasanya masyarakat miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri Antoni Arif menyebut 5,2 juta orang itu tidak lagi masuk klasifikasi warga prasejahtera yang membutuhkan bantuan sosial, termasuk PBI. Hal itu ditetapkan lewat keputusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang.

"Pemerintah ingin mereka yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan ini benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah," tutur Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari keterangan tertulis Febri, Jakarta, Rabu (31/7).


Berita Terkait

populerRelated Article