Imam Besar Masjid Istiqlal: Jangan Pandang Enteng Hoax
Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar menilaig berita bohong atau lebih populer disebut hoax tidak bisa lagi dipandang enteng karena jika penggunaannya di media sosial dibiarkan dapat menghancurkan suatu negara.
Hoax yang dalam arti umum dapat dimaknai sebagai berita atau informasi bohong dengan maksud mengakali pembaca/pendengar untuk mempercayainya, sesungguhnya merupakan fitnah, kata Nasaruddin Umar kepada Antara seusai menyampaikan khatib Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta."Jelas saja informasi berisi kebohongan tentu mengandung fitnah. Kita tahu, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dari sisi negara, jelas saja fitnah atau hoax itu bisa menghancurkan suatu negara," katanya.
Penggunaan media sosial, bagi siapa pun pelakunya, hendaknya dilakukan dengan bijaksana. Hindari menyampaikan informasi berisi fitnah. Karena itu ia menyambut gembira jika pemerintah mengatur penggunaan media sosial tanpa harus merugikan kemerdekaan menyatakan pendapat atau berekspresi.
Namun di sisi lain ia pun berharap pemerintah pun tidak lantas buru-buru membredel situs Islam yang produktif. Jangan dibredel media sosial berisi informasi penting dan bermanfaat bagi umat.
Namun jika menyesatkan dan berisi kebencian, bisa saja hal itu dilakukan. "Jika ada laporan dari warga tentang media sosial berisi fitnah, harus cermat ditangani," pintanya.
Menghadapi hoax di media sosial, menurutnya, pemerintah harus tegas. Untuk itu diperlukan Undang-Undang yang mengatur penggunaan media sosial agar dapat dijauhkan dari informasi berisi fitnah, kebencian yang menyangkut Suku Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Ia mengakui bahwa hoax belakangan ini seolah tengah memasuki fase euforia di masyarakat seiring kemajuan teknologi informasi (IT). Para pemilik gawai seolah memiliki perasaan gembira yang berlebihan dalam penggunaannya. Tetapi bukan berarti dibiarkan terus menerus.
Jelas jika dibiarkan tidak akan membawa kebaikan. Tidak sehat. "Harus ada upaya pencegahan. Masyarakat harus diedukasi, sehingga ke depan memahami arti pentingnya hidup harmonis," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Dr. KH Muchlis M Hanafi MA.Seusai memberi tausiyah usai shalat Jumat, kepada Antara ia mengatakan, setiap insan akan dimintai pertanggungjawabannya kepada Allah tentang berbagai hal yang diperbuatnya.
Hal ini, lanjutnya, penting dipegang oleh seluruh umat Islam. Karena itu menyebarkan berita hoax jelas sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Jika dalam jagad jurnalistik dikenal fakta sebagai sesuatu sebagaimana adanya patut disebarkan sebagai berita, tidak demikian halnya dalam pandangan Islam.
Menurut dia, Islam disamping harus mengindahkan etika dalam menyampaikan informasi, menghindari fitnah juga harus memperhatikan kemaslahatan dari berita bersangkutan."Informasi yang disebarkan hendaknya harus berguna, mengandung kemanfatan dan kepentingan bagi khalayak luas," katanya.
Jadi, lanjut dia, informasi tidak begitu saja digelontorkan seperti air mengalir dari sungai apa adanya. Informasi dari nara sumber pun isi detailnya tidak dipublikasikan atau diperdengarkan seluruhnya.
Terkait dengan hoax di media sosial yang belakangan ini menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan, Muchlis menyambut gembira upaya pemerintah untuk memberikan panduan bagi para penggunanya tanpa mengurangi kebebasan menyatakan pendapat.
"Masyarakat penting diedukasi, sehingga suasana harmoni di negeri ini tetap baik," ujarnya.
Berita Terkait:
Kemenkominfo Segera Deklarasi Masyarakat Anti-'Hoax'
Nasaruddin Umar Tanggapi Fenomena Matahari Melintas di Atas Kabah
Jokowi dan Jusuf Kalla Tak Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal
150 Ribu Jamaah Akan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal
Warga Turki Sumbang 7 Ekor Sapi ke Masjid Istiqlal
Mereka yang Merindu Tuhan di Awal Ramadan
VIDEO: Wafatnya Imam Besar Istiqlal Ali Musthofa Yaqub