icon-category Technology

FaceApp Gak Diharamkan sih, Tapi ini Bahaya Terburuknya

  • 24 Jul 2019 WIB
Bagikan :

(Foto: dok. FaceApp)

Uzone.id -- Kalau kalian perhatikan, pembahasan tentang aplikasi FaceApp ini makin lama makin menjamur ke mana-mana. Ada orang di Mesir yang menganggap kalau aplikasi ini haram. Untung di Indonesia gak selebay ini, ya.

FaceApp sejak awal mengundang kontroversi karena dianggap menyesatkan pengguna dengan menuliskan perjanjian bahwa seluruh foto yang diunggah pengguna menjadi lisensi FaceApp sepenuhnya yang tidak dapat dibatalkan.

Pernyataan itu terletak di Terms & Conditions yang secara umum memang jarang dibaca oleh pengguna. Maka, hebohlah dunia digital dan segala isinya. 

Baca juga: Dibilang Bisa Curi Foto Pengguna, Bos FaceApp Membantah

“Sebenarnya belum ada fakta menunjukan kalau FaceApp ini benar-benar berbahaya,” ungkap Alfons Tanujaya selaku praktisi keamanan siber dan pendiri PT Vaksincom saat dihubungi Uzone.id pada Rabu (24/7).

Dia melanjutkan, “tapi tentu saja ada potensi soal bahaya. Mereka hanya mengumumkan soal data pengguna itu di End User License Agreement (EULA), di mana biasanya pengguna itu cenderung oke-oke saja kalau baca EULA. Kebiasaan ini dimaklumi, karena perjanjian legal yang bahasa Indonesia aja udah malas bacanya karena panjang, apalagi bahasa asing seperti Inggris yang njelimet.”

Alfons juga memaklumi jika orang-orang sampai praktisi langsung parno terhadap aplikasi seperti FaceApp, asal jangan sampai lebay.

“Kalau sampai diharamkan begitu sih [seperti di Mesir], itu saya rasa overreacting. Menkominfo Rudiantara yang bilang harus hati-hati pun mungkin beliau berbicara secara umum saja,” lanjut Alfons.

Lantas kira-kira bahaya konkret terburuk seperti apa yang bisa terjadi?

Dari penjelasan Alfons, semakin ke sini pemanfaatan Big Data lebih mengarah ke pemindaian wajah. Jika dulu ada sidik jari, lalu retina mata, sekarang sudah beralih ke wajah.

Baca juga: Yuk, Jangan Cuek Sama Keamanan Data di Aplikasi Seperti FaceApp

“Big Data basis wajah ini memang masih diperkirakan kira-kira bahayanya ke mana. Paling buruknya banget, gambar atau wajah-wajah yang dikumpulkan perusahaan seperti FaceApp disalahgunakan. Contohnya, paspor palsu, kartu identitas palsu, atau penggabungan wajah beberapa orang lalu dipakai hal yang menyimpang,” jelas Alfons.

Dia menutup, “pemalsuan data seperti itu hingga menjual data tersebut ke pihak-pihak lain itu juga sudah melanggar hukum.”

So guys, memang pada dasarnya harus lebih berhati-hati lagi jika mau mengunduh aplikasi baru. Harus mulai diperhatikan lagi perjanjian lisensinya dan harus tetap kritis, dan jangan mudah terbawa hype.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini