Home
/
Digilife

Akun YouTube Paul Zhang Raih 54 Ribu Subscriber, Kominfo Belum Blokir

 Akun YouTube Paul Zhang Raih 54 Ribu Subscriber, Kominfo Belum Blokir
Tomy Tresnady21 April 2021
Bagikan :

Uzone.id - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan pihaknya sudah melakukan take down sebanyak 20 konten terkait ujaran kebencian pada akun YouTube Joseph Paul Zhang pada Selasa (20/4/2021).

Sebanyak 7 konten diblokir pada Senin (19/4), berlanjut 13 konten diblokir Selasa). Konten itu termasuk yang berjudul 'Puasa Lalim Islam'. Dedy menjelaskan konten milik tersangka atas kasus penistaan agama itu tidak bisa ditoleransi dan tidak dapat diterima. 

Namun, Kominfo sejauh ini cuma memblokir konten yang ada dalam kanal YouTube Paul Zhang. Uzone.id melihat akun YouTube Joseph Paul Zhang sudah memiliki 54 ribu subscribers

Preview
Foto: Tangkapan layar YouTube Joseph Paul Zhang

Dedy menjelaskan alasannya, bahwa dalam melakukan pemutusan akses atau penindakan suatu satu konten tertentu, selalu mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Akun Facebook Kena Mention Video Porno, Ini yang Harus Dilakukan

"Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui jika sebuah konten tersebut diduga melanggar Undang-Undang, maka akan segera diproses," kata Dedy dalam jumpa pers "Langkah Kominfo terkait Dugaan Ujaran Kebencian oleh Paul Zhang" yang digelar secara virtual, pada Selasa.

Dedy menambahkan, "Jika kita melihat akun Paul Zhang sendiri tidak semua konten mengandung unsur melanggar Undang-Undang. Jadi, sejauh ini yang melanggar Undang-Undang ada beberapa konten di dalam akun bersangkutan. Bahkan, kalau misalnya dalam satu akun keseluruhan konten memuat melanggar Undang-Undang, maka keseluruhan akun itu pula yang akan ditindak. Jadi, kita bertindak sesuai prosedur aturan yang berlaku, sesuai konten mana yang melanggar Undang-Undang."

Pria yang punya nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu telah dilaporkan oleh Ketua Siber Indonesia, Husin Shihab, ke Badan Reserse Kriminal Polri, beberapa waktu lalu.

Kemudian, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengonfirmasi bahwa Paul Zhang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin.

Reaksi Paul Zhang 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama, Paul Zhang memberikan reaksi lewat tayangan video yang diunggah oleh akun Facebook milik Majelis Kopi.

"(Pelaporan) Itu sebenarnya tujuannya politik, tujuannya dan targetnya bukan ke saya itu," kata dia, lalu menambahkan, "Sebenarnya karena Kapolrinya kan Kristen itu. Itu jebakan Batman itu, nanti didoakan saja supaya pemerintah punya hikmatnya, itu pemerintah diberi hikmat untuk menyelesaikannya karena itu jebakan batman hati-hati sekali."

Paul Zhang jadi tersangka setelah dirinya mengaku nabi ke-26 saat berdiskusi dengan rekannya melalui zoom dengan tema "Puasa Lalim Islam" dan kemudian diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis (15/4).

VIDEO Redmi Note 10 Pro, Kamera 108MP, Layar Amoled

populerRelated Article