Google Akan Tindak Tegas YouTuber Seperti Ferdian Paleka
(Ilustrasi foto: Austin Distel / Unsplash)
Uzone.id -- Platform seperti YouTube memang dapat menjadi fasilitas berkreasi para pengguna untuk membuat konten sesuka hati sebagai bentuk ekspresi diri. Meski begitu, tetap saja ada norma yang perlu disesuaikan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.Nama Ferdian Paleka mendadak tenar dalam beberapa hari ke belakang, namun tenarnya dalam konteks yang negatif. Dia dihujat oleh netizen dan beberapa tokoh ternama karena konten prank yang dia unggah dianggap tidak bermoral.
Paleka dan beberapa temannya membuat prank berupa pemberian sembako kepada orang-orang di pinggir jalan, namun isi kerdus sembakonya adalah sampah yang diambil dari tong sampah. Niatnya mau melucu, tapi yang ada malah merugikan orang lain dan bikin kontroversi karena kontennya yang tidak manusiawi.
Menanggapi hal ini, perwakilan YouTube melalui Google Indonesia mengatakan bahwa pihaknya akan selalu siap bertindak tegas terhadap pengguna yang melanggar kebijakan perusahaan.
Baca juga: Sering Kontroversial, PewDiPie Digandeng YouTube Buat Lawan Twitch dan Mixer
“Kami memiliki kebijakan yang tegas untuk konten yang mengancam individu dan menargetkan individu melalui penghinaan yang berkepanjangan atau kejam berdasarkan atribut intrinsik, termasuk status grup yang dilindungi atau ciri-ciri fisik. Termasuk yang menghasut orang lain untuk melecehkan atau mengancam seseorang di dalam atau di luar YouTube,” tutur Feliciana Wienathan selaku Communication Manager Google Indonesia saat dihubungi Uzone.id.
Dia melanjutkan, “jika ada konten melanggar kebijakan, ada beberapa tahapan yang akan kami laksanakan, salah satunya kami akan menghapus konten tersebut dan mengirimkan email pemberitahuan kepada pemilik kanal tersebut.”
Baca juga: Youtuber Sembako Sampah Ferdian Paleka Akhirnya Ditangkap
Lebih lanjut, YouTube memang memiliki rangkaian aturan yang diklasifikasikan berdasarkan jenis konten yang dibuat oleh para kreator.
Menilik langsung dari situs resmi Google, YouTube tidak mentoleransi konten berbau penghinaan rasial, KDRT, kekerasan terhadap anak, konten mempermalukan, menipu, menghina anak di bawah umur, hingga konten yang mengumbar informasi pribadi orang lain seperti alamat rumah, email, kredensial login, nomor telepon, nomor paspor, dan rekening bank.
Baca juga: Viral Video 'Tapi Bohong' Ferdian Paleka vs. Polisi
Ada pula cara bagi audiens YouTube yang mungkin menemukan konten terlarang tersebut dan ingin melaporkan secara langsung agar video yang dimaksud dapat dihapus, berikut langkahnya:
- Login ke YouTube
- Klik Lainnya (simbol titik tiga) di bawah pemutar untuk video yang ingin dilaporkan
- Pilih Laporkan pada menu drop-down
- Pilih alasan yang paling sesuai dengan pelanggaran dalam video
- Berikan informasi tambahan yang dapat membantu tim peninjau memberikan keputusan, termasuk stempel waktu atau deskripsi pelanggaran.